Selasa, 18 Mei 2010

Syarat Teknis Alat UTTP

Dengan telah terbitnya Permendag No. 08/M-DAG/PER/3/2010 tentang Alat-Alat UTTP yang wajib ditera dan ditera ulang, yang ditindaklanjuti dengan SK Dirjendagri Nomor 23 s.d. 40/PDN/KEP/3/2010 tentang Syarat Teknis Alat UTTP, yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan tera dan tera ulang Alat UTTP bagi para penera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 6 Tahun 2011 telah dibentuk Balai Kemetrologian Tasikmalaya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Balai Kemetrologian Tasikmalaya mempunyai Wilayah Kerja yang meliputi : Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kab. Garut dan Kota Banjar